Menurut Suyanto desain grafis didefinisikan sebagai ” aplikasi dari keterampilan seni dan komunikasi untuk kebutuhan bisnis dan industri“. Aplikasi-aplikasi ini dapat meliputi periklanan
dan penjualan produk, menciptakan identitas visual untuk institusi,
produk dan perusahaan, dan lingkungan grafis, desain informasi, dan
secara visual menyempurnakan pesan dalam publikasi.
Sedangkan Jessica Helfand dalam situs http://www.aiga.com/
mendefinisikan desain grafis sebagai kombinasi kompleks kata-kata dan
gambar, angka-angka dan grafik, foto-foto dan ilustrasi yang membutuhkan
pemikiran khusus dari seorang individu yang bisa menggabungkan
elemen-eleman ini, sehingga mereka dapat menghasilkan sesuatu yang
khusus, sangat berguna, mengejutkan atau subversif atau sesuatu yang
mudah diingat.
Menurut Danton Sihombing desain grafis mempekerjakan
berbagai elemen seperti marka, simbol, uraian verbal yang
divisualisasikan lewat tipografi dan gambar baik dengan teknik fotografi
ataupun ilustrasi. Elemen-elemen tersebut diterapkan dalam dua fungsi,
sebagai perangkat visual dan perangkat komunikasi.
Menurut Michael Kroeger visual communication
(komunikasi visual) adalah latihan teori dan konsep-konsep melalui
terma-terma visual dengan menggunakan warna, bentuk, garis dan
penjajaran (juxtaposition).
Warren dalam Suyanto memaknai desain grafis sebagai suatu terjemahan dari ide dan tempat ke dalam beberapa jenis urutan yang struktural dan visual.
Sedangkan Blanchard mendefinisikan desain grafis
sebagai suatu seni komunikatif yang berhubungan dengan industri, seni
dan proses dalam menghasilkan gambaran visual pada segala permukaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar